KAMI SIAP MELAYANI ANDA TELP. (0291) 431201 Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Menerima Laporan dan Pengaduan Masyarakat Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara Pertolongan dan Penyelamatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar